Prasetijo Utomo Mengaku Terima 20 Ribu Dolar AS dari Tommy Sumardi

- 10 Desember 2020, 15:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc//
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc// /

GALAJABAR -  Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetijo Utomo mengakui menerima 20.000 dolar AS (sekitar Rp282 juta) dari pengusaha Tommy Sumardi.

"Iya, saya terima 20.000 dolar AS pecahan 100 dolar itu pada tanggal 27 April 2020," kata Prasetijo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Jenderal bintang satu ini menjadi saksi untuk terdakwa terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Baca Juga: Pemerintah Naikan Tarif Cukai Rokok 12,5 Persen Mulai Tahun Depan, Harga Rokok Makin Mahal

"Saya terima uang di dalam mobil Tommy Sumardi," ungkap Prasetijo seraya menambahkan uang tersebut sudah dikembalikan.

 "Sudah dikembalikan saat 15 Juli 2020 saya diperiksa Propam. Saya sudah serahkan uang itu, lalu saat saya diperiksa sebagai saksi di Bareksrim pada tanggal 13 Agustus 2020 tiba-tiba anggota Propram masuk ke ruang pemeriksaan saya, mereka bawa uang, terus saya tanya 'Mau ngapain, nih, adik-adik?' Dijawab, 'Jenderal ini saya mau serahkan uang, lalu saya serahkan ke penyidik," kata Prasetijo.

Menurut Prasetijo, saat diperiksa oleh Propam Polri, sempat dikonfrontir dengan Tommy Sumardi.

Baca Juga: Resmi, Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka

"Saya ada permintaan dari Kadiv Propam pada tanggal 15 malam saya dipertemukan dengan Tommy, Pak Kadiv saat itu Pak Sigit (Listyo Sigit yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Penamanan Polri) bertanya, 'Abang terima tidak dari Djoko Tjandra? Saya jawab 'Jenderal jangan buat fitnah, saya tidak pernah terima dari Djoko Tjandra', lalu Pak Tommy berdiri di hadapan saya menunjuk saya, lalu saya katakan juga kepada Pak Tommy dengan menunjuk 'Kamu Ji berikan sama saya kalau memang itu uangnya saya ambil sekarang juga', lalu saya telepon istri saya sehingga paginya istri saya ke provost," jelas Prasetijo dengan nada yang sedikit naik.

Prasetijo mengaku dua kali diajak Tommy untuk bertemu dengan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, yaitu pada tanggal 16 dan 27 April 2020.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah