GALAJABAR - Habib Rizieq Shihab diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam karus kerumunan yang terjadi di Petamburan, 14 November 2020 lalu.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pun mengungkap apa saja yang ditanyakan penyidik Polda Metro Jaya ke Habib Rizieq.
Sebelumnya, Habib Rizieq mendatangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Derby Madrid Uji Catatan Tak Terkalahkan Atletico
Habib Rizieq mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," tutur Habib Rizieq.
Ia pun menjalani tes cepat Covid-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil non reaktif sehingga pemeriksaan pun dilangsungkan.
Baca Juga: Keren, Panorama Rancakalong Sumedang Diperindah Jalan Mulus Pasirbiru-Cijambu