Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolri Keluarkan Maklumat, Berikut Ini Isi Lengkapnya

- 23 Desember 2020, 20:51 WIB
Kapolri Jenderal Idham Aziz terbitkan surat Telegram
Kapolri Jenderal Idham Aziz terbitkan surat Telegram /PMJ News/Lel/

GALAJABAR - mendekati libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat, Rabu 23 Desember 2020.

Maklumat tersebut bernomor: Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam maklumat yang diterima galajabar, Kapolri melarang penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Baca Juga: Tim Gabungan Polres Cianjur dan Jihandak Polda Jabar Sterilisasi 15 Gereja

Mulai dari perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam tahun baru, arak-arakan, pawai, dan karnaval.

Termasuk juga pesta penyalaan kembang api.

Bila ditemukan hal tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah