Soal Peristiwa di KM 50, Komnas HAM Sebut Satu Selongsong Bentuknya Beda

- 28 Desember 2020, 14:08 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.



GALAJABAR - Sebanyak tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong menjadi temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dari lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

Namun dari tujuh proyektil yang ditemukan, satu di antaranya masih belum diyakini tim.

Enam modelnya serupa namun satu tidak. Karena itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Beauty Blender, Ini Dia Bentuk dan Fungsinya Agar Make Up Sempurna

"Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," imbuhnya.

Ia mengatakan, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.

Anam mengatakan, nantinya seluruh barang bukti akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.

Diharapkan, nantinya pengujian itu dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga: Sate Ayam Bumbu Gochujang ala Korea, Menu Alternatif yang Siap Menemani Malam Tahun Baru

Anam juga mengungkapkan, tim Komnas HAM menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut.

Seluruh serpihan bagian mobil, kata dia, masih akan dicek ulang lagi, apakah benar cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

"Sepintas secara kasat mata kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik (labfor) dan sebagainya," kata Anam.

Anam mengatakan, seluruh barang bukti, baik selongsong, proyektil, maupun serpihan bagian mobil ditemukan di sejumlah titik, tidak di satu titik saja.

Baca Juga: 6 Cara Mudah Bersihkan Casing HP yang Menguning dan Kotor

Namun ia tidak mau merinci tempatnya karena khawatir ada misinformasi dan disinformasi yang muncul sebelum pemeriksaan labfor dan uji balistik dilakukan.

"Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami 'cross-check' ulang, titik mana saja yang sesuai," kata Anam.

Anam memastikan, seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.

"Apa pun kami ambil, misalnya 'earphone' ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya," ujarnya.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Wakil Ketua DPR: Ungkap Aktor di Balik Parodi

"Tapi memang kami ambil karena titik itu, menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," kata Anam.**

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah