Gawat ! Tiap Hari Bertambah 10 Ribu Kasus Positif Covid-19, Rumah Sakit Terancam Penuh

- 13 Januari 2021, 23:20 WIB
Gubernur Anies Baswedan memotivasi pasien Covid-19 melalui intercom di RS Fatmawati.
Gubernur Anies Baswedan memotivasi pasien Covid-19 melalui intercom di RS Fatmawati. /FB Anies Baswedan
GALAJABAR - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti penambahan kasus positif belakangan ini yang per harinya bertambah melebihi 10 ribu kasus.
 
"Hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah daerah serta masyarakatnya. Semakin tinggi peningkatan kasus positif, maka akan berdampak pada keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan," kata Wiku dilansir galajabar dari laman Covid19.go.id, Rabu 13 Januari 2021.
 
Menurutnya, setidaknya dengan kenaikan jumlah kasus aktif sebesar 30%, membutuhkan perawatan di rumah sakit.
 
 
Saat ini saja, Wiku menyebut ada 10 provinsi dengan persentase tertinggi dengan keterisian tempat tidur ICU dan ruang isolasi di atas 60%.
 
Yang tertinggi berada di DKI Jakarta dengan angka 82% dan dikhawatirkan tidak lama lagi bisa penuh mencapai 100%. Ditakutkan rumah sakit tidak dapat menangani pasien baru Covid-19.

Sebagai gambaran, dengan tingkat keterisian rumah sakit antara 60 - 70% saja, petugas kesehatan sudah sangat kewalahan menangani pasien Covid-19.

Baca Juga: Dua Jam Setelah Divaksin Sinovac, Ini yang Dirasakan Presiden Joko Widodo

"Apabila terus meningkat , maka beban tenaga kesehatan akan semakin besar dan potensi penularan Covid-19 pada petugas kesehatan akan semakin meningkat," jelas Wiku.

Ia kembali mengingatkan, pada bulan Desember tahun 2020 lalu, sudah ada 49 dokter yang meninggal akibat Covid-19.

Hal ini tidak seharusnya terjadi, apabila masyarakat tidak lalai untuk menanggulangi pandemi Covid-19 melalui disiplin protokol kesehatan. 

Baca Juga: Ketahuan Melanggar PPKM, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel

Pemerintah sendiri, melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan arahan untuk mengantisipasi lonjakan tempat tidur. Dengan meminta pihak rumah sakit mengalihfungsikan sementara waktu terhadap fasilitas yang tersedia untuk pasien Covid-19. 

Lalu, pemerintah juga melakukan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) demi menyokong ketersediaan fasilitas, dengan mencukupi SDM juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi Covid-19 termasuk plasma konvalesen. 

"Akan tetapi, tidak hanya upaya antisipatif di bagian hilir yang penting dalam penanganan pandemi Covid-19, namun juga antisipasi di bagian hulunya. Oleh karena itu, saya meminta pimpinan daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3M dan juga pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," pinta Wiku. 

Baca Juga: Imbas Pandemi Covid-19. Pemerintah Bakal Kurangi Kapasitas Pembangkit Listrik

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x