Sebagai gambaran, dengan tingkat keterisian rumah sakit antara 60 - 70% saja, petugas kesehatan sudah sangat kewalahan menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: Dua Jam Setelah Divaksin Sinovac, Ini yang Dirasakan Presiden Joko Widodo
"Apabila terus meningkat , maka beban tenaga kesehatan akan semakin besar dan potensi penularan Covid-19 pada petugas kesehatan akan semakin meningkat," jelas Wiku.
Ia kembali mengingatkan, pada bulan Desember tahun 2020 lalu, sudah ada 49 dokter yang meninggal akibat Covid-19.
Hal ini tidak seharusnya terjadi, apabila masyarakat tidak lalai untuk menanggulangi pandemi Covid-19 melalui disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Ketahuan Melanggar PPKM, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel
Pemerintah sendiri, melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan arahan untuk mengantisipasi lonjakan tempat tidur. Dengan meminta pihak rumah sakit mengalihfungsikan sementara waktu terhadap fasilitas yang tersedia untuk pasien Covid-19.
Lalu, pemerintah juga melakukan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) demi menyokong ketersediaan fasilitas, dengan mencukupi SDM juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi Covid-19 termasuk plasma konvalesen.
"Akan tetapi, tidak hanya upaya antisipatif di bagian hilir yang penting dalam penanganan pandemi Covid-19, namun juga antisipasi di bagian hulunya. Oleh karena itu, saya meminta pimpinan daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3M dan juga pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," pinta Wiku.
Baca Juga: Imbas Pandemi Covid-19. Pemerintah Bakal Kurangi Kapasitas Pembangkit Listrik
Editor: Dicky Mawardi