Tiga Fraksi DPR RI Berikan Sejumlah Catatan buat Kapolri Baru, Apa Sajakah Itu?

- 20 Januari 2021, 17:43 WIB
Tangkapan layar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti penyelenggaraan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri di Komisis III DPR RI.
Tangkapan layar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti penyelenggaraan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri di Komisis III DPR RI. /Youtube.com/DPR RI

GALAJABAR - Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Catatan itu disampaikan dalam rapat internal Komisi III DPR terkait pengambilan keputusan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat agar terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Baca Juga: Lagi, Benda Menyerupai Rudal Bertuliskan China Menerobos Wilayah NKRI

"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca.

Kedua, menurut dia, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.

Dia menjelaskan, ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Baca Juga: Dadang Supriatna, Potret Anak Desa Menjadi Kepala Daerah

Hinca mengatakan, selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba.

 Menurut dia, Polri harus dapat bekerjasama dengan penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x