Tiga Fraksi DPR RI Berikan Sejumlah Catatan buat Kapolri Baru, Apa Sajakah Itu?

- 20 Januari 2021, 17:43 WIB
Tangkapan layar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti penyelenggaraan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri di Komisis III DPR RI.
Tangkapan layar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti penyelenggaraan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri di Komisis III DPR RI. /Youtube.com/DPR RI

GALAJABAR - Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Catatan itu disampaikan dalam rapat internal Komisi III DPR terkait pengambilan keputusan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat agar terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Baca Juga: Lagi, Benda Menyerupai Rudal Bertuliskan China Menerobos Wilayah NKRI

"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca.

Kedua, menurut dia, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.

Dia menjelaskan, ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Baca Juga: Dadang Supriatna, Potret Anak Desa Menjadi Kepala Daerah

Hinca mengatakan, selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba.

 Menurut dia, Polri harus dapat bekerjasama dengan penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Kapolri yang baru harus dapat berdiri diatas semua kelompok dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Baca Juga: Genjot PAD Pajak, Bapenda Cimahi Pasang Tapping Box di Rumah Makan dan Tempat Parkir

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menjelaskan Polri menjadi etalase hukum di Indonesia, sehingga baik atau buruknya hukum dapat tercermin dari sikap profesionalisme yang ditunjukkan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan.

Dia mengatakan Polri harus menjadi alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, non-partisan, tidak terlibat politik praktis, dan tidak menjadi alat kekuasaan.

"Kapolri harus selalu berupaya membuktikan dirinya menjadikan Polri menjadi institusi yang profesional dan proporsional sesuai hukum di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Toyota Thailand Open: Ruselli Hartawan Disingkirkan Pebulu Tangkis Singapura

Dia mengatakan Kapolri yang baru harus memastikan reformasi Polri berjalan dalam rangka mewujudkan institusi yang prediktif, transparan, berkeadilan, dan presisi dalam menginternalisasi paradigma baru sistem penegakan hukum yang didasarkan pada keadilan restoratif.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan Polri membutuhkan kepemimpinan yang kuat, santun, dan berkarakter dalam menjalankan fungsi tujuan serta perannya di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu menurut dia didasarkan pada peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Rawan Terpapar Covid-19, Sejumlah Anggota PWI Kabupaten Bandung Jalani Rapid Test Antigen 

"Untuk mencapai tujuan tersebut maka dibutuhkan kepemimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang berwawasan visioner dan memiliki misi sesuai dengan perkembangan dinamika tantangan ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam maupun dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya dikutip galajabar dari Antara.

Sudding mengatakan ada beberapa catatan fraksinya untuk Listyo Sigit, pertama, pembenahan dan peningkatan kualitas profesionalisme personil sebagai wujud reformasi internal di tubuh Polri yang harus terus ditingkatkan.

Kedua menurut dia, target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan dan penyelesaian harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba.

Baca Juga: Ingin Tahu Rasanya Divaksin Covid-19? Simak Pengakuan Salah Satu Tenaga Kesehatan Ini

"Lalu tindak pidana terorisme, data Kepolisian menunjukkan sepanjang tahun 2020 ada 228 tersangka kasus terorisme yang telah melalui proses penyidikan," katanya.

Dia juga meminta Listyo Sigit meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah