Satgas COVID-19 Jakarta Timur Mengamankan 10 Pasangan Mesum

- 24 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi pengerebegan pasangan mesum
Ilustrasi pengerebegan pasangan mesum /galamedia.com/

GALAJABAR - Sepuluh pasangan muda bukan suami-istri diduga tengah mesum di penginapan perenam jam terjaring razia Tim Satgas COVID-19 Kota Jakarta Timur Minggu, 24 Januari 2021.

Razia gabungan Satgas Kecamatan Makasar dan Cipayung, dipimpin langsung Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio. Razia terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kafe dan penginapan perenam jam ini masuk wilayah Pinang Ranti, Makasar, penanganannya kita serahkan ke pihak Kecamatan Makasar. Kita akan terus lakukan pengawasan gabungan di daerah perbatasan ini karena ditengarai masih banyak yang nekad beroperasi hingga larut malam,” kata Fajar.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Positif Covid-19

Lokasi kafe dan penginapan per enam jam yang didatangi petugas gabungan terletak di Jalan Nirbaya I RT 15/RW 01, Pinang Ranti, Makasar Jakarta Timur.

Petugas langsung menyegel Kafe Ocean tersebut lantaran melanggar PSBB, karena masih beroperasi hingga dini hari pukul 00.30 WIB. Berdasarkan aturan PSBB, jam operasional tempat usaha hanya sampai 19.00 WIB.

Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto mengatakan Kafe Ocean disegel tidak boleh beroperasi selama tiga hari ke depan.

Baca Juga: Ma'seom University Selenggarakan Konferensi Internasional ICSTEIR Online

"Termasuk juga tempat penginapan per enam jam itu disegel," kata Haris dikutip dari Antara 

Tidak hanya itu, pemilik tempat penginapan akan dipanggil ke Kecamatan Makasar pada Senin 25 Januari 2021  untuk proses penindakan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah