Dituding Membeli Wine Pakai Uang Suap, Ini Jawaban Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

- 29 Januari 2021, 17:25 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/rwa
GALAJABAR - Tersangka dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) mengakui ia suka minum wine. Namun, ia membantah tudingan membeli wine menggunakan uang suap.
 
"Gini, saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine, dan saya membayar dengan uang saya," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, dikutip Galajabar dari Antara, Jumat, 29 Januari 2021.

Menurut Edhy, sejak menjadi anggota DPR, uangnya dikelola oleh sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin (AM), yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.
 
Baca Juga: Bayi Lutung Merah Terlantar, Ditemukan Warga di Kebun

"Sejak di DPR dia jadi aspri saya di tahun 2014 sampai sekarang. Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker itu dicairkan langsung oleh dia sebagai aspri saya sampai sekarang. Jadi termasuk di menteri, uang operasional saya kan dia yang pegang," katanya.

Apabila ada sangkaan wine tersebut dibeli menggunakan uang suap, Edhy minta hal itu dibuktikan di pengadilan. 
 
"Jadi, kalau ada uang itu hasil korupsi dan segala macam silakan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya terus menyampaikan apa yang saya tahu. Bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biar lah pengadilan," katanya.
 
Baca Juga: Masih Ada Warga Langgar Prokes, Tim Gugus Tugas Covid-19: Kami Tidak Akan Bosan Mengedukasi Masyarakat

Masalah pembelian wine Edhy yang sumber uangnya diduga berasal dari suap izin ekspor benur ini sebelumnya telah dikonfirmasi KPK dari saksi karyawan swasta Ery Cahyaningrum.
 
KPK memeriksa Ery yang merupakan mantan caleg dari Partai Gerindra itu pada Rabu (27/1) sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka. Yaitu Edhy Prabowo sebagai penerima suap, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
 
Baca Juga: PPKM Tahap Pertama Kasus Covid-19 Turun Signifikan di Kota Cimahi, Satgas Kembali Gelar Rapid Test Antigen

Sementara tersangka pemberi suap, Suharjito telah rampung disidik dan akan segera disidang. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah