Kapasitas Pemakamaan Menipis, Pemprov DKI Perkecil Ukuran Lubang Kuburan

- 29 Januari 2021, 22:49 WIB
Ilustrasi proses pemakaman pasien virus corona*/antarafoto
Ilustrasi proses pemakaman pasien virus corona*/antarafoto /

GALAJABAR - Menyiasati semakin menipisnya kapasitas tempat pemakaman jenazah warga yang meninggal akibat Covid-19,  Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan memperkecil ukuran lubang kuburan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan kebijakan  memperkecil ukuran lubang kuburan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, ditujukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Ya kan makam Bampu Apus itu  disesuaikan dengan kebutuhannya," tutur Riza di Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Tinggal 4 Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air yang Belum Teridentifikasi, Salah Satunya Bayi

Biasanya, ukuran per petak makam kuburan sekitar 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diperkecil menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang makam.

Dikatakannya, saat ini Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penambahan pemakaman bagi jenazah warga yang terpapar Covid-19 sebagai langkah untuk mengatasi makin menipisnya kapasitas kuburan.

"Kita banyak tempat seperti Rorotan, Jakarta Utara udah siap 1.500 petak," ujar dia.

Baca Juga: Kejadian 10 Tahun Lalu, Akhirnya Negara Berikan Kompensasi kepada Korban Bom di Masjid Az Dzikra

Pemda DKI nantinya akan terus menambah jumlah tempat pemakaman bagi pasien korban Covid-19 setiap bulannya, meskipun belum menyampaikan secara gamblang berapa banyak total makam yang akan disiapkan.

Seperti dilansir galajabar dari Antara, tak cuma pemakaman, Pemprov DKI Jakarta juga bakal terus menambah fasilitas lain untuk penanganan virus mematikan ini.

"Prinsipnya DKI Jakarta siap dengan berbagai kemungkinan termasuk menyiapkan berbagai fasilitas," ucapnya.

Baca Juga: Produksi Melimpah, Harga Telur Ayam Diprediksi Bakal Terus Turun Sampai Pertengahan Februari

Diketahui, TPU Bambu Apus Jakarta Timur memutuskan untuk memangkas luas petak kuburan Covid-19.

Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin mengatakan, meskipun ukurannya Iebih kecil dari normal namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x