Penjualan Pulau Kembali Terjadi, Kali Ini di NTB

- 8 Februari 2021, 23:17 WIB
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online.
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. /Antara/Nur Imansyah.

GALAJABAR - Gili (pulau) Tangkong di Kecamatan Sekotong,  Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diduga ada yang  hendak menjualnya.

Kepala Desa Sekotong Barat, Saharudin, mengaku terkejut setelah mendengar informasi Gili Tangkong mau dijual.

Sebab, selama 2 tahun menjadi kepala desa belum ada orang per-orang atau investor yang menawarkan ingin membeli atau pun berinvestasi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Segera Dibuka, Berikut 6 Cara Membuat Akun di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

"Tidak benar ada informasi seperti itu, karena yang datang berminat juga tidak ada," ucap Saharudin seperti dilansir dari Antara.

Ia mengatakan di kawasan Gili Tangkong terdapat lahan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan milik pribadi. 

"Setahu kami yang miliki itu provinsi dan pribadi. Selain itu tidak ada lagi," ujarnya.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Pencurian di Minimarket, Polresta Bandung Mendapat Penghargaan

Selama ini kata Saharudin, kawasan Gili Tangkong dijadikan daerah tujuan wisata bersama pulau-pulau yang ada di sekitar-nya. Keunggulan Gili Tangkong karena pulau tersebut memiliki pasir putih yang mengelilingi pulau.

Selain itu pemandangan pulau sangat luar biasa ditambah di dalam pulau banyak pohon kelapa, sehingga sangat cocok untuk berlibur dan beristirahat bagi wisatawan.

"Itu baru di daratan-nya, lautannya pun juga indah. Jadi pemandangannya sangat bagus," katanya.

Baca Juga: Berita Duka, Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Sementara itu, Polres Kabupaten Lombok Barat akan melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan Gili  Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, N;.

Kapolres Lombok Barat (Lobar) AKBP Bagus Satriyo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait informasi penjualan Gili Tangkong tersebut.

"Kami masih melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap masalah ini, seperti apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan, sehingga kami mendapat gambaran secara utuh," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Lobar di Lembar.

Baca Juga: Keluarga Selegram Menerima Vaksin Covid-19, Wagub DKI : Apa Maksudnya ?

Bagus mengatakan meski telah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan penjualan pulau tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Mengingat, kasus ini tengah berproses.

"Yang jelas apakah ini ada perbuatan pidana atau tidak, perlu ada pendalaman dulu. Makanya kami melakukan penyelidikan dulu dengan turun ke lapangan," ucap Bagus.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x