GALAJABAR– Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) 2021 tengah menarik perhatian banyak orang.
Pasalnya, pada PPPK 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan yang cukup besar, yakni 1 juta guru.
Selain itu, terdapat keistimewaan bagi para peserta PPPK ini yakni diberi kesempatan mengikuti ujian sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Tawon Bersarang di Pasar Cimind, Petugas Damkar Cimahi Berjibaku Mengevakuasi
Lantas, apa saja perbedaan ujian seleksi PPPK 2019 dengan 2021? Berikut ulasannya:
Salah satu perbedaan mendasar pada ujian seleksi PPPK 2019 dan 2021 adalah pada seleksi kompetensi. Pada PPPK 2019 hanya terdiri 4 materi, sementara PPPK 2021 terdapat 5 materi. Hal ini dikarenakan tes bakat skolastik tidak diujikan di PPPK 2019.
Seleksi kompetensi PPPK 2019
- Seleksi kompetensi teknis terdiri dari 40 soal
- Seleksi kompetensi manajerial terdiri dari 40 soal
- Seleksi kompetensi sosial kultural terdiri dari 10 soal
- Seleksi wawancara berbasis komputer terdiri dari 10 soal
Baca Juga: Geram! Sindir ‘Buzzer’ , Iwan Fals Sampai Bikin Lagu
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka peserta PPPK 2019 harus menyelesaikan 100 soal dalam ujian seleksi.