Benarkan Soal Rencana Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya Lah, Ini Kan Demokrasi

- 16 Februari 2021, 07:36 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. //Dok. Polkam.go.id

GALAJABAR - Belakangan bergulir soal pemerintah akan melakukan revisi terhadap UU ITE.

Salah satu pernyataan resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah membuka opsi untuk melakukan revisi terhadap UU yang dianggap kontroversial itu.

Pernyataan itu rupanya dibenarkan pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Melalui akun media sosial Twitter miliknya @mohmahfudmd pada Senin, 15 Februari 2021, Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mendiskusikan ihwal rencana revisi UU ITE yang disebut banyak mengandung pasal karet itu.

Baca Juga: Kena Sanksi FIFA, PSM Terancam Absen di Liga 1

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resulltante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud.

Seperti diketahui, belakangan ini memang mencuat soal usulan untuk pemerintah segera merevisi UU ITE yang dianggap tidak sesuai dengan semangat demokrasi Indonesia.

Terlebih, baru-baru muncul pernyataan Presiden Jokowi untuk masyarakat aktif memberikan kritik, namun di saat yang sama para pegiat justru penghalangnya adalah UU ITE. Hingga dorongan untuk melakukan revisi terhadap salah satu instrumen hukum ini santer terdengar beberapa waktu belakangan ini.***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah