Jokowi : Saya Akan Minta DPR untuk Merevisi UU ITE

- 16 Februari 2021, 08:51 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE. /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden./Sekretariat Presiden

GALAJABAR – Presiden Joko Widodo meminta aparat kepolisian untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan yang menggunakan Undang-undang ITE.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara pada Senin 15 Februari 2021.

“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-undang ITE,” ucapnya dilansir Galajabar dari kanal youtube Sekertariat Presiden.

“Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian,” sambungnya.

Baca Juga: Attack on Titan, 10 Fakta Levi Ackerman di Manga

Untuk itu, Jokowi menyarankan agar membuat pedoman terkait interprestasi resmi terhadap pasal-pasal yang ada di dalam UU ITE.

“Buat pedoman interprestasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-undang ITE, biar jelas.”

Tidak hanya itu, Jokowi juga memberikan instruksi kepada Kapolri untuk senantiasa meningkatkan pengawasan.

“Dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan,” terangnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Live Streaming Ikatan Cinta : Mateo Ditangkap Polisi, Elsa Panik dan Akan Melarikan Diri

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah