Kominfo Dukung Lembaga Yudikatif Membuat Pedoman Pelaksanaan UU ITE

- 17 Februari 2021, 16:35 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate memberikan dukungan pembuatan pedoman interpretasi UU ITE, Jakarta, 16 Februari 2021. /kominfo.go.id/
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate memberikan dukungan pembuatan pedoman interpretasi UU ITE, Jakarta, 16 Februari 2021. /kominfo.go.id/ /

“Tolong dibuatkan semacam STR (Surat Tanda Registrasi) atau petunjuk kemudian ini bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik pada saat menerima laporan,” kata Listyo saat Rapim TNI-Polri di Mabes Polri, Selasa, 16 Februari 2021, lansir Humas Polri.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta Rabu 17 Februari 2021: Kejahatan Elsa Perlahan Mulai Terbongkar

Langkah yang diambil oleh pemerintah dan Polri saat ini tetap menggunakan UU ITE yang sudah berlaku, namun diinterpretasikan dengan pedoman yang akan disusun.

Hal tersebut beguna agar tidak menimbulkan multitafsir dan keputusan sepihak. Namun jika masih dirasa tidak memberikan rasa keadilan, UU ITE bisa direvisi.

“Kemungkinan revisi UU ITE juga terbuka, kami mendukung sesuai arahan Bapak Presiden,” tambah Kominfo Johny G. Plate. (Penulis: Naufal Althaf M.A.)***  

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah