GALAJABAR – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar konferensi pers bersama beberapa pejabat dan aparat keamanan.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjadi pembicara utama untuk menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 nasional.
Dirinya mengumumkan bahwa pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 8 Maret 2021.
“Kita tindak lanjuti daripada perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi Covid-19,” tutur Airlangga melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 20 Februari 2021.
Baca Juga: Tiga Kader Partai Golkar ini Walk Out dari Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Kabupaten Bandung
Latar belakang perpanjangan PPKM Mikro ini melihat dari beberapa aspek, mulai dari kasus aktif hingga tingkat kepatuhan penerapan protokol kesehatan.
Hasil dari penerapan PPKM Mikro terhadap 7 provinsi sejak 9 Februari 2021 memengaruhi jumlah kasus aktif turun sebesar -17,27 persen.
Tren kasus aktif berhasil turun terutama di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kemudian besaran persentase pemakaian tempat tidur rawat/Bed Occupancy Rate (BOR) pada 7 provinsi berhasil turun lebih dari 70 persen.
Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi, Ketua FAKTA: Dibutuhkan Tindakan Menata Air, Bukan Menata Kata-Kata