2 Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Simak di Sini Apa Saja yang Harus Dilakukan

- 23 Februari 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi Vaksinasi.
Ilustrasi Vaksinasi. /Pixabay/fernandozhiminaicela

 

 

GALAJABAR – Upaya pemerintah menangani penyebaran Covid-19 sudah mencapai tahap vaksinasi.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap 2 untuk pelaksanaan vaksinasi untuk lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.

Vaksinasi untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, diprioritaskan di Jawa – Bali.

Baca Juga: Hasil Survei Capres 2021 Oleh LSI: Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo di Peringkat Teratas

Saat ini tuju juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi. Vaksinasi ini akan fokus di provinsi yang ada di Jawa – Bali sehingga vaksinasi ini akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70% dari proporsi vaksin yang ada saat ini.

Proses vaksinasi sedang berfokus untuk warga lansia yang berada di DKI Jakarta. Berikut adalah dua mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga lansia ber-KTP DKI Jakarta yang dikutip melalui Instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta) :

Mekanisme 1 (melalui fasilitas kesehatan masyarakat – Puskesmas maupun Rumah Sakit Pemerintah) :

Baca Juga: Antisipasi Flu Burung, Dispangtan Kota Cimahi Adakan Vaksinasi Unggas

  1. Daftar dengan mengisi form pendaftaran di tautan dki.kemkes.go.id.
  2. Form tersebut berisikan sejumlah pertanyaan yang harus diisi oleh peserta
  3. Jika kesulitan, peserta dapat meminta bantuan anggota keluarga atau melalui RT/RW setempat
  4. Setelah peserta mengisi data, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing – masing untuk penentuan jadwal termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi peserta

 

Mekanisme 2 (melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi yang bekerja sama dengan Dinkes DKI).

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Kecam 2 Anggota Polri Diduga Jual Senjata ke KKB di Papua

Organisasi yang dimaksud bisa berupa instansi tempat bekerja, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi keagamaan.

Organisasi atau instansi bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lansia.

Organisasi yang sudah menjalin kerja sama akan menentukan jadwal dan lokasi vaksinasi peserta untuk lansia.

 Baca Juga: Kasus Korupsi Edhy Prabowo Berlanjut, KPK Panggil 6 Orang Saksi

Informasi mengenai pengimputan data

  1. SID dan tautan bit.ly yang sebelumnya dikirim ke 7 provinsi Jawa – Bali (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, dan Bali) pada 18 Febuari 2021 lalu dinyatakan tidak berlaku.
  2. Bagi yang sudah input menggunakan tautan tersebut, tidak perlu mengisi form lagi di dki.kemkes.go.id
  3. Vaksinasi dilakukan bertahap sesuai ketersediaan vaksin
  4. Tahap awal dilakukan pada lansia ber KTP DKI Jakarta

 Baca Juga: Pernikahan Vicky Prasetyo dengan Kalina Bukan Dibatalkan Melainkan Diundur

Pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk lansia >60 tahun di DKI Jakarta saat ini dilakukan di RSUD, Puskesmas dan tempat/lokasi lain yang ditetapkan kemudian. (Penulis: Muhammad Ibrahim)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah