Seret Ma'ruf Amin Soal Polemik Perpres Miras, Said Didu: Semoga Allah Memberikan Petunjuk Kepada Bapak

- 28 Februari 2021, 15:52 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC



GALAJABAR - Mantan Petinggi BUMN, Muhammad Said Didu atau lebih dikenal dengan Said Didu turut buka suara ihwal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melegalkan industri miras bahkan investasi asing.

Melalui akun Twitternya @msaid_didu ia menyentil Wakil Presiden terkait aturan miras ini.

Dalam cuitannya itu, Said Didu mendorong agar Ma'ruf Amin menggunakan kekuasaannya sebagai Wakil Presiden untuk menyelamatkan umat.

Baca Juga: Bar Brotherhood Akan Kena Sanksi Berat, Buntut Digelandangnya Millen Cyrus

 



"Bapak Wapres @Kiyai_MarufAmin yang terhormat, setahu saya bagi islam, miras adalah haram," tulisnya dilansir Galamedia Minggu, 28 Februari 2021.
 
Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Ikatan Cinta 28 Febuari 2021 Andin Pergi, Al Akhirnya Jujur kepada Andin

"Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya. Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa industri minuman keras (Miras) sebagai Daftar Positif Investasi (DPI).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
 
Baca Juga: Ng Man-tat, Paman Boboho Meninggal Dunia, Ini Deretan Film yang Pernah Dibintanginya

Aturan ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan UU Cipta Kerja.

Dalam aturan ini, di klasifikasikan mengenai golongan-golongan miras yang masuk kedalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Berdasarkan aturan ini, terdapat aturan yang memungkinkan usaha miras ini dilakukan atau diusahakan oleh investor asing selain investor domestik bahkan UMKM.
 
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Bantah Lakukan Korupsi, KPK: Itu Hal Biasa, Kami Punya Bukti Kuat

Seiring dengan telah ditetapkannya aturan ini, berbagai penolakan justru muncul dari berbagai pihak termasuk dari sebagian warga Papua itu sendiri. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x