KPK Geledah Rumah Pribadi Gubernur Sulsel, Amankan Uang dan Dokumen

- 2 Maret 2021, 21:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA)
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) /Twitter @KPK_RI

GALAJABAR – Pasca ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Komisi Pembarantasan Korupsi  (KPK) melakukan penggeledahan ke dua tempat berbeda.

Tempat yang digeledah penyidik KPK yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka NA.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Nurdin sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang, jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel TA 2020-2021.

Baca Juga: Pesan Ngatiyana, Rakerda MUI Kota Cimahi Bermanfaat bagi Masyarakat

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan bahwa para penyidik telah menemukan beberapa dokumen dan sejumlah uang tunai.

“Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dan sejumlah uang tunai,” ujar Ali di Jakarta, 2 Maret 2021.

Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan sejak Senin, 1 Maret 2021 di kantor Dinas PUPR dan rumah pribadi Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Persiapan Piala Menpora 2021, GBLA dan SJH Diverifikasi PT LIB

Ali Fikri belum bisa menyampaikan mengenai jumlah uang tunai yang telah ditemukan oleh tim penyidik KPK.

“Dokumen dan uang tunai dimaksud akan divalidasi dan dianalisis lebih lanjut dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” ucapnya dikutip galajabar dari Antara.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x