Pasca Penggeledahan, KPK Bawa 3 Koper dari Kantor Gubernur Sulsel

- 3 Maret 2021, 16:56 WIB
KPK bawa 3 koper hasil penggeledahan dari kantor Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. /Youtube KPK
KPK bawa 3 koper hasil penggeledahan dari kantor Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. /Youtube KPK /

Baca Juga: Dibanderol Rp1,7jutaan, Simak Spesifikasi Samsung A02S vs Xiaoni Poco M3 di Sini

Saat ini Nurdin, Edy, Agung sama-sama dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Penulis: Naufal Althaf M.A.)***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah