Gatot Nurmantyo Tolak Rayuan Gulingkan AHY, Said Didu: Beda Jenderal yang Punya Etika, Moral, dan yang Tidak

- 7 Maret 2021, 15:08 WIB
Jenderal TNI (purn) Gatot Nurmantyo sempat ditawari congkel AHY dari Partai Demokrat.
Jenderal TNI (purn) Gatot Nurmantyo sempat ditawari congkel AHY dari Partai Demokrat. /Tangkapan layar YouTube/Bang Arief



GALAJABAR -  Kekisruhan yang terjadi di tubuh Partai Demokrat masih berlanjut hingga saat ini, terlebih usai gelaran kongres luar biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Di tengah-tengah pro-kontra atas keterlibatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat, terungkap bahwa sebelumnya Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo sempat ditawari untuk "mengambil alih" Partai Demokrat.

Namun, Gatot menolak tawaran untuk mendongkel Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan ketua umum lantaran pernah dibesarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu menjadi presiden.

Baca Juga: Kerusuhan Politik di Senegal, Seorang Remaja 17 Tahun Ditembak hingga Tewas dalam Aksi Protes

"Apakah iya, saya dibesarkan oleh dua Presiden (SBY dan Jokowi) terus saya membalasnya dengan mencongkel anaknya," begitu kata Gatot pada tayangan video YouTube 'Bang Arief' yang tayang Kamis, 6 Maret 2021.

Muhammad Said Didu turut berkomentar soal perbedaan sikap yang diambil oleh kedua mantan Panglima TNI itu.

"Beda Jenderal yang punya value, etika dan moral dengan yang tidak," kata Said Didu dikutip Galajabar dari Twitter-nya @msaid_didu pada Minggu, 7 Maret 2021.

 


Seperti diketahui, pada Jumat yang lalu telah digelar KLB yang diinisiasi oleh kader-kader senior Partai Demokrat seperti Max Sopacua dan Jhoni Allen.

Baca Juga: Berkenalan dengan Luca Marini, Riders MotoGP 2021 yang Juga Adik Valentino Rossi

KLB Demokrat yang dilaksanakan di Hotel The Hill, Deli Serdang Sumatera Utara itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum gantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Usai penetapan itu, AHY kemudian bereaksi dan menyatakan bahwa KLB itu tidak sah bahkan inkonstitusional.

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: NBA Tidak Akan Merubah Logo Meski Ada Permintaan Kobe Bryant jadi Logo Liga Basjet Amerika

SBY membeberkan bahwa KLB yang digelar Jhoni Allen cs itu melanggar aturan sebagai syarat KLB.

Keterlibatan Moeldoko yang memilih ambil peran yakni dengan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deliserdang, Sumut menuai polemik hingga saat ini.

Pasalnya, Moeldoko masih menjabat sebagai pejabat tinggi yakni Kepala Kantor Staf Kepresidenan.

Baca Juga: Barcelona Kini Hanya Terpaut Dua Poin dari Atletico

Beberapa pihak mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dengan melakukan pemberhentian.

Bahkan, Moeldoko didesak untuk segera mundur sebagai KSP, untuk menghindari asumsi negatif kepada pemerintah. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @msaid_didu YouTube Bang Arief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x