Sama-Sama Langgar Prokes, Rektor Ini Sebut KLB Dibiarkan, Tapi HRS dan Petinggi FPI Dipenjara

- 8 Maret 2021, 12:44 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. /Youtube AILA Indonesia Media/

“Mengapa dibiarkan? Ini negara hukum yang harus menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran,” ucap Musni.

Rektor ini pun kemudian membandingkan perlakukan pemerintah terhadap KLB dengan HRS dan FPI yang sama-sama melanggar protokol kesehatan karena mengadakan kerumunan massa.

“Mengapa hanya HRS, Shabri Lubis CS yang dipenjara,” tutur Rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut.

Baca Juga: Muannas Alaidid Ungkap Akhir Kisah Kemelut Dualisme Demokrat, Begini Ceritanya

Cuitan Musni Umar tersebut kemudian mendapat tanggapan beragam dari warganet, ada yang pro dan kontra.

Salah satu warganet menyebutkan bahwa peraturan kebijakan yang dibuat pemerintah hanya berlaku bagi pihak yang berlawanan.

“Kalo mendukung pemerintah nggak ngekritik. Aman, meskipun salah apa pun yang dilakukan. Peraturan berlaku untuk yang berlawanan,” cuit @adesujai, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Setelah Personel Polsek dan Koramil, Giliran 40 Pegawai Kecamatan Cileunyi Divaksin

Kemudian, warganet lain mengarahkan kepada pihak kepolisian untuk setidaknya memeriksa aspek pelanggaran protokol kesehatan pada kejadian KLB tersebut.

“Paling tidak minimal polisi RI periksa soal pelanggaran kerumunan aja dulu,” ucap @putriprincessca.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah