Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Rizal Ramli: Walah Cuma PHP Doang

- 10 Maret 2021, 11:17 WIB
Rizal Ramli menyebut pemerintah PHP usai Hidayat Nur Wahid mengatakan UU ITE tidak masuk ke dalam Prolegnas 2021 alias gagal direvisi.*
Rizal Ramli menyebut pemerintah PHP usai Hidayat Nur Wahid mengatakan UU ITE tidak masuk ke dalam Prolegnas 2021 alias gagal direvisi.* /Instagram/@rizalramli.official

GALAMEDIA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyebutkan bahwa UU ITE tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Willy beralasan bahwa saat ini UU ITE masih dalam proses pengkajian oleh pemerintah melalui dua tim yang dibentuk Kemenko Polhukam.

Melihat hal tersebut, ekonom senior Rizal Ramli menyayangkan sikap DPR RI yang tidak memasukan UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Emergency Use Authorization untuk Vaksin AstraZeneca

“Walah… walah Cuma PHP doang. Istilahnya ngadabrus,” cuitnya pada akun Twitter @RamliRizal, 9 Maret 2021.

Cuitan tersebut meneruskan cuitan dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid yang membeberkan bahwa DPR RI tidak memasukkan UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

“Dalam raker tadi siang, pemerintah malah tidak berinisiatif mengusulkan revisi UU ITE ke DPR, sehingga tak masuk Prolegnas Prioritas 2021,” tutur @hnurwahid, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Polemik Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid dan Said Didu Sentil Jokowi: Sudah Biasa

Sebagaimana diketahui, Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menuturkan bahwa pihaknya sudah membentuk dua tim pengkaji UU ITE.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah