Peserta PPPK Wajib Tahu, Simak Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK 2021

- 15 Maret 2021, 09:43 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim yang menjawab soal penghilangan frase agama dalam peta jalan pendidikan
Mendikbud Nadiem Makarim yang menjawab soal penghilangan frase agama dalam peta jalan pendidikan /instagram @nadiemmakarim

 

GALAJABAR - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Seleksi PPPK 2021 ini diperuntukan bagi 1 juta guru honorer di seluruh Tanah Air.

Seperti yang diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, pendaftaran PPPK 2021 ini bertujuan untuk menyediakan kesempatan adil untuk para guru honorer yang berkompeten agar mendapatkan penghasilan layak.

“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dilansir Galajabar dari laman resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Siap-Siap Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Kriterianya Agar Lolos di Sini

Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi PPPK 2021 ini, aka harus mengikuti langkah-langkah pendafataran PPPK 2021 sebagai berikut:

Cara Daftar PPPK 2021:

1. Buat akun di portal sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, yakni:

- Nomor peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat Email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG

Baca Juga: Sejarah Kabupaten Cianjur, Sudah Ada Sejak Tiga Abad Silam

4. Cetak kartu informasi akun setelah data diisi

5. Lakukan Login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan

6. Lengkapi data yang diperlukan, yakni:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun (swafoto)

- Memilih jabatan dan lengkapi riwayat pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diberlakukan sesuai instansi

- Periksa data yang sudah diisi pada formulir resume

- Cetak kartu pendaftaran

7. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dan dokumen yang sudah diupload.

8. Jika lolos dalam seleksi, pelamar akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahap selanjutnya.***

 

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah