KABAR GEMBIRA! Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran 2021 Budi Karya : Tetap Ikuti Prokes

- 16 Maret 2021, 14:12 WIB
foto: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
foto: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. /Prasetyo Bagus P/ /Instagram/@budikaryas

 

 

GALAJABAR – Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya Sumandi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk melakukan pulang kampung (mudik) pada Idulfitri (Lebaran) tahun 2021.

Meskipun, diperkirakan bulan Ramadhan dan Lebaran tahun 2021 pandemi Covid-19 masih belum selesai namun pemerintah tidak akan melarang mudik.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama komisi V DPR RI hari ini, Selasa, 16 Maret 2021, dimana membahas sejumlah hal, termasuk membahas kesiapan transportasi arus mudik dan balik 2021, tidak adanya larangan untuk mudik, dan yang lainnya.

Baca Juga: Sentil Bambang Widjojanto, Marzuki Alie: Semoga Memahami Substansi yang Terjadi di Internal Partai Demokrat

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang”, ujar Budi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021.

Budi juga memaparkan bahwa akan adanya mekanisme dan peraturan ketat yang disusun pihaknya dan Satgas Covid-19.

“Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian,", lanjutnya.

Budi juga memperkirakan akan adanya lonjakan penumpang pada Lebaran tahun ini, karena tahun lalu banyak orang tidak bisa mudik dan vaksinasi sudah dilakukan pada beberapa kalangan masyarakat.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x