Pemerintah Siapkan 7 Kebijakan Angkutan Lebaran, Menteri Perhubungan: Pemerintah Tidak Larang Mudik 2021

- 16 Maret 2021, 14:29 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi. /

GALAJABAR - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik tahun 2021.

"Terkait mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," ujar Budi, Selasa, 16 Maret 2021 dikutip dari Antara.

Sementara itu, berkaitan dengan masih berlangsungnya pandmei Covid-19, Menhub mengaku pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Nadiem Makarim, Sandiaga Uno, Luhut Binsar Pandjaitan hingga Ganjar Pranowo Kompak Lakukan Pertemuan, Ada Apa?

Untuk menunjang itu kata Menhub, Kemenhub mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran.

Pertama adalah terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara ketat.

Kedua yakni menjamin layanan transportasi darat, laut dan udara.

Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi yang ada.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran 2021 Budi Karya : Tetap Ikuti Prokes

Keenam yakni melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan lebaran.

Dan ketujuh, pemerintah akan  melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan hingga pasca pelaksanaan.

"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan dengan baik," ujar Budi. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x