GALAJABAR– Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang perdananya sebagai status terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021.
Para simpatisan HRS berkumpul di sekitar gedung PN Jaktim, akan tetapi terdapat seorang pria yang sengaja membawa senjata tajam berupa samurai, kutip dari Polda Metro Jaya (PMJ) News.
Melihat hal tersebut, aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi langsung meringkus pria pembawa samurai tersebut.
Baca Juga: Tiga Venue Selesai April, Persiapan PON XX Papua Hampir 100 Persen
Saat di lokasi, pria pembawa samurai itu berlagak seperti “Bang Jago” dengan memperagakan pencak silat sembari memainkan samurainya.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Indra mengklaim petugas kepolisian sedang menggali motif dan maksud tujuan dari perbuatan “Bang Jago” tersebut.
Baca Juga: Sebelum Bicara Jokowi 3 Periode, Natalius Pigai Tiba-tiba Ungkap Janji Jokowi di Tahun 2024
Saat ini, pria pembawa samurai tersebut diringkus dan diamankan ke Mapolsek Cakung, Jakarta Timur.
“Kita masih melakukan penyelidikan terkait aksinya itu ya. Ada di Mapolsek Cakung sekarang. Kita ingin tahu maksud dan membawa samurai ke lokasi,” ujar Indra.