Bagai Bang Toyib Tak Kunjung Pulang, Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Istri

- 17 Maret 2021, 20:49 WIB
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin.
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin. /PR Tasikmalaya/

GALAJABAR– Bagaikan sebuah lagu “Bang Toyib” yang tak pulang-pulang ke rumah, buronan KPK Harun Masiku akhirnya dicerai sang istri.

Sebagai buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Ri Fraksi PDIP Harun Masiku menghadapi keretakan rumah tangganya.

Perceraian ini dilatarbelakangi Harun Masiku bagaikan “Bang Toyib” yang tak kunjung pulang menjumpai sang istri.

Istri Harun Masiku, Hildawati Djamrin secara resmi baru saja menceraikan Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buronan KPK.

Baca Juga: Petani Jawa Barat Ngamuk, Ridwan Kamil: Daripada Impor, Sebaiknya Beli Beras Petani

Keputusan secara resmi telah diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, lansir dari Polda Metro Jaya (PMJ) News.

Putusan tersebut memiliki registrasi nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks yang resmi dikeluarkan pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.

Hari Sakti Zabri selaku kuasa hukum Hildawati Djamrin menyampaikan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan dari kliennya tersebut.

Baca Juga: Sebut UUD 1945 Ada Kekurangan, Jimly Asshiddiqie Rancang ‘Konstitusi Biru’

Menurutnya, meski saat ini Harun Masiku buronan KPK, namun perkara perceraian ini adalah hak pribadi Hildawati yang tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi Harun Masiku.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x