Wah! 13 Lokasi di Indonesia Segera Nikmati Layanan 5G, di Mana Sajakah Itu?

- 30 Maret 2021, 15:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate  (kiri) memastikan implementasi 5G di Indonesia saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kiri) memastikan implementasi 5G di Indonesia saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/

Rencana penggelaran 5G di 13 lokasi ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 2/2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Kominfo.

Pemerintah akan fokus memfasilitasi pergelaran infrastruktur dan jaringan 5G di 13 lokasi hingga 2024. Adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang menjelaskan itu sebagaimana tercantum dalam Permen Kominfo yang baru saja diundangkan tersebut.

Baca Juga: 4 Ledakan Kilang Minyak Terbesar di Dunia, Salah Satunya Didokumentasikan Melalui Film

“Pergelaran akan dilakukan secara bertahap dan pada tahap awal bersifat terbatas di sejumlah titik. Mulai sekarang, operator perlu mulai menghitung monetisasi dari investasi sehingga dapat memilih wilayah dengan profil lalu lintas data yang tinggi, atau yang nyaris menyentuh kapasitas maksimumnya dengan jaringan 4G,” tuturnya dalam keterangan persnya, Kamis 25 Maret 2021.

Selain itu, Menteri Johnny menuturkan, implementasi tahap awal jaringan 5G ini diselaraskan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan aturan tambahan mengenai pengelolaan jaringan 5G.

Aturan tambahan ini memuat lima aspek yaitu, regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis, infrastruktur, dan ekosistem, perangkat, dan talenta digital.

Baca Juga: Pakar Geopolitik Timur Tengah, Sebut Sumbangan dari Indonesia untuk Suriah Diterima Teroris

Tahun ini, Kominfo itu menyiapkan roadmap 5G nasional. Tahun berikutnya, menyiapkan regulasi atau kebijakan, serta percepatan 5G. Pada 2023, menyiapkan 11 lokasi dan setahun kemudian menjadi total 13 lokasi. (Penulis: Endit Sahdita)***

 

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah