Keanehan Video Viral Teroris Condet, Peneliti UI: Penyidikan Bersifat Tertutup, Ini Malah Diumbar

- 8 April 2021, 14:26 WIB
Video viral terduga pelaku teroris Condet yang ditayangkan di Youtube Najwa Shihab, 8 April 2021. /Youtube Najwa Shihab
Video viral terduga pelaku teroris Condet yang ditayangkan di Youtube Najwa Shihab, 8 April 2021. /Youtube Najwa Shihab /

 

GALAJABAR – Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral di media sosial soal pengakuan terduga teroris Condet.

Dalam video tersebut, pelaku terduga teroris yang sedang ditahan Densus 88 membuat pengakuan bahwa dirinya merupakan bagian dari sayap FPI sejak 2005.

Peneliti terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib kemudian merasa keheranan dengan adanya video tersebut.

Baca Juga: Pelaksanaan Musda X Garut Carut-marut , Tokoh Partai Golkar Garut Dukung Langkah Konsolidasi Partai

Menurutnya, dibuatnya dan disebarnya video pelaku merupakan hal yang bertentangan dengan disiplin kontra teror.

“Dalam disiplin kontra teror selama ini yang kami ikuti, penyidikan itu selalu tertutup,” kata Ridlwan dalam Youtube Najwa Shihab, 8 April 2021.

Dia pun menuturkan seharusnya data dalam proses penyidikan yang bersifat tertutup tidak diumbar ke publik.

Baca Juga: Video Viral Pengakuan Teroris Condet, Peneliti Teroris UI: Apa Motifnya Polri Buat dan Sebarkan Itu?

“Jadi kalau mau nangkap orang lain, yang data ini jangan keluar dulu, supaya orang ini tidak siap-siap gitu loh,” ujar Ridlwan.

Dalam penjelasannya, Ridlwan Habib kemudian memberi contoh prosedur penyidikan yang seharusnya dilakukan.

“Misalnya nih Bang mohon maaf, mau nangkap Bang Munarman, ya konyol kalau mau bikin tulisan ‘FPI Munarman’,” tuturnya.

Baca Juga: Promosi Wisata, Disparbud Kabupaten Bandung Libatkan Komunitas Media Sosial

Hal tersebut menurutnya jelas bertentangan dengan disiplin kontra teror yang seharusnya bersifat tertutup.

“Ini bertentangan banget, justru kalau misalnya Bang Munarman jadi TO, ya tidak ada kata-kata apapun tentang Munarman, tau-tau Bang Munarman ditangkap. Jadi ini bertentangan Mbak Nana,” kata Ridlwan.

Dalam diskusi itu pun kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman menanggapi soal temuan benda mencurigakan bertuliskan “Munarman FPI” di Depok beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 8 April 2021: Tega! Bu Farah Suruh Dewa Ceraikan Nana Akibat Sulit Hamil

Munarman pun menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan rekonstruksi sosial yang direkayasa untuk membuat stigma negatif terhadap kelompok tertentu.

“Fakta diciptakan, di-create, kemudian dibangun narasinya, diciptakan lagi peristiwa, terus di-create lagi, narasinya sudah disiapkan untuk tujuan menyasar kepada kelompok tertentu,” ucapnya.

Najwa Shihab pun menanyakan soal siapa yang menciptakan rekayasa temuan benda mencurigakan bertuliskan “Munarman FPI”.

Baca Juga: Satu-satunya dari Indonesia, Kepala Diskominfo Jabar Setiaji Raih Penghargaan Internasional

“Percaya nggak itu perbuatan saya? Hanya orang tolol yang mau melakukan kejahatan meninggalkan jejak,” tutur Munarman kepada Najwa. (Penulis: Naufal Althaf M. A.)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah