44 Tahun Dikuasai Yayasan Milik Keluarga Soeharto, Pemerintah Kini Resmi Ambil Alih Pengelolaan TMII

- 8 April 2021, 16:06 WIB
Presiden Jokowi terbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, pemerintah resmi kelola TMII usai 44 tahun dikelola keluarga Soeharto.
Presiden Jokowi terbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, pemerintah resmi kelola TMII usai 44 tahun dikelola keluarga Soeharto. /Instagram.com/@tmiiofficial



GALAJABAR - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kini telah secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengusahaan Yayasan Harapan Kita.

Untuk diketahui, Yayasan Harapan Kita adalah yayasan milik keluarga Presiden Indonesia kedua, Soeharto.

Apapun landasan pengambilalihan tersebut merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 8 April 2021: Sedih, Nana Berjuang Saat Operasi, Dewa Terpuruk

Kementerian Sekretariat Negara mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu, 7 April 2021 dikutip dari Antara.

Terhitung sudah 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola TMII sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 51/1997.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Lima Mobil di Jalan Bungur Kota Bandung

"Jadi Yayasan Harapan kita sudah 44 tahun mengelola aset negara ini yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara, dan kami berkewajiban untuk mengelola, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyambut baik kebijakan pemerintah yang kini mengambil alih pengelolaan TMII.

"Kebijakan pemerintah tersebut sangat strategis karena segala aset negara kalau dikelola dengan baik dan hasilnya masuk ke kas negara tentu akan berguna untuk membangun negara ini," ujarnya, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 8 April 2021: Aldebaran Ungkap Identitas Reyna?

Ia juga menyoroti pengelolaan TMII yang selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita tidak pernah setor ke negara.

"Pengelolaan TMII selama ini diberikan pada Yayasan Harapan KIta yang notabene tidak pernah disetorkan kepada negara, padahal merupakan aset negara," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya Kemensetneg mengatakan bahwa alasan lain terkait pengambilalihan TMII diantaranya dengan adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x