Berani Buka Restoran Siang Hari, Puluhan Juta Siap Melayang, Dosen UIN Jakarta: Pantes Sangat Maju

- 14 April 2021, 21:58 WIB
ILUSTRASI selama Ramadhan banyak yang kedapatan makan siang di balik tirai warung nasi
ILUSTRASI selama Ramadhan banyak yang kedapatan makan siang di balik tirai warung nasi /pikiran-rakyat.com/

GALAJABAR– Dosen Ilmu Teologi dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saidiman Ahmad mengaku kaget dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh salah satu pemerintah kota di Provinsi Banten.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah membuat Provinsi Banten menjadi sangat maju.

“Pantas Banten sangat maju,” tulis Saidiman Ahmad yang dikutip galajabar dari akun Twitter pribadinya, @saidiman, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Jembatan di Kalipucung Pangandaran Patah, Ibu dan Anak yang Baru Pulang Tarawih Tewas Tercebur ke Sungai

Ternyata, pernyataan tersebut hanya sindiran halus yang dilontarkan Saidiman Ahmad untuk pemerintah setempat.

Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan seperti tidak mengenal mana yang menjadi ranah privat atau pribadi dengan ranah publik.

Saidiman menyebut bahwa kebijakan tersebut bukan kebijakan yang bersifat publik melainkan kebijakan yang bersifat privat atau pribadi.

Baca Juga: 50 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Disiapkan Jelang Copa America 2021

Menurutnya, tidak semua orang di daerah tersebut menunaikan ibadah puasa seperti halnya orang-orang non muslim.

“Tidak tahu membedakan mana wilayah privat dan publik,” ungkapnya.

Cuitan tersebut tentunya menuai beragam komentar dari warganet baik itu yang pro maupun yang kontra.

“Aturan2 populis yang mudah dibikin dan dieksekusi,biasanya digunakan untuk kedok perilaku korup. Lebih mementingkan kulit,dibanding isi.Waspada!,” tulis pemilik akun @segopecels.

Baca Juga: Terkesan Jadi Pelindung Rentenir Online, Aktivis ProDem Minta Jokowi Bubarkan 2 dari 4 Lembaga Ini

“Kasihan ya orang sedang lagi susah pandemi jarang yg beli tambah susah,” tulis pemilik akun @ROROMENDUT.

“menuju industri 4.0,” tulis pemilik akun @bokohalal.

“ini privat daerah Banten..ngapain elu bacot?,” tulis pemilik akun @ElFaani.

Perlu diketahui, kabar tersebut Saidiman peroleh dari seorang warganet melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @muchlis_ar.

Baca Juga: Setelah Afganistan, Giliran Oman Siap Jadi Lawan Uji Coba Timnas Indonesia

“Kota yang lebih galak dari Tuhan. Restoran Nekat Buka Siang Hari, Terancam Penjara dan Denda Rp 50 Juta,” tulis pemilik akun @muchlis_ar.

Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah Kota Serang, Banten telah mengeluarkan kebijakan perihal larangan untuk berjualan di siang hari tepatnya mulai dari pukul 4.30 hingga 16.00 WIB  selama Bulan Ramadhan bagi restoran dan sejenisnya.

Kebijakan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Imbauan  Bersama nomor 451.13/335-Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idulfitri.

Baca Juga: Tagar #Indonesiasaysorryforthailand Trending Topic, Warga Indonesia Meminta Maaf kepada Thailand

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Tb Hasanuddin, apabila restoran dan sejenisnya itu melanggar kebijakan tersebut, maka mereka akan mendapat ancaman hukuman berupa 3 bulan penjara.

Selain itu, pengelola restoran dan sejenisnya juga akan mendapatkan hukuman denda maksimal Rp 50 juta. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x