Ketua Umum KNPI, Haris Pertama Beberkan Skandal Korupsi Melibatkan Salah Satu Menteri Jokowi

- 21 April 2021, 15:10 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama. /Twitter.com/@knpiharis//



GALAJABAR - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendadak sebut kasus besar korupsi yang menimpa salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Haris Pertama semula mengungkapkan adanya kegagalan yang dilakukan oleh menteri tersebut sampai akhirnya menyinggung setidaknya dua kasus besar korupsi.

Hal itu disampaikan Haris Pertama dalam unggahannya di Twitter pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo: Agar Adil Gender, Mengenang Kartini Baiknya Juga Mengenang Kartono

Menteri seperti dimaksud Haris Pertama adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Disebutkan bahwa Zainudin Amali alami kegagalan mencapai target posisi kedua dalam SEA Games 2019 yang lalu.

Selain itu, kegagalan itu pun terjadi dalam melobi pada gelaran BWF beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Inilah 5 Alasan Kenapa Indonesia Dahulu Jauh Lebih Hebat Dibandingkan Saat Ini

"Kegagalan Menpora Zainudin Amali salah satunya adalah mencapai target meraih posisi kedua di SEA Games 2019 dan Gagal melobi BWF untuk tim bulu tangkis Indonesia agar tetap mengikuti All England," ujar Haris Rabu, 21 April 2021.

Lebih lanjut, Haris Pertama membeberkan kasus korupsi yang terindikasi terlibatnya Zainudian Amali.

"Beberapa kasus Korupsi yang terindikasi terlibatnya Menpora Zainudin Amali," kata dia.

Baca Juga: Dusun Bobos Diproyeksikan Jadi Miniatur Kampung Sejahtera di Sumedang

Yang pertama kata Haris, dugaan korupsi tersbut terkait dengan Pemilukada Jawa Timur dengan tersangka Akil Mochtar yang kala itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam korupsi itu ia mengatakan bahwa Zainudin Amali menawarkan Rp10 miliar untuk memenangkan salah satu pasangan.

"1. Sengketa pemilukada Jawa timur, Tersangka Akil Mochtar (mantan ketua MK), indikasi keterlibatan Zainudin Amali (Menpora) adalah menawarkan uang 10 milliar untuk memenangkan pasangan Soekarwo-Saefullah Yusuf. Ada Komunikasi Zainudin Amali dan Akil Mochtar soal uang 10 milliar," ujar Haris.

Baca Juga: Gus Miftah Sebut Buka Puasa dengan yang Manis itu Hoax: Kalimat itu Muncul Gara-gara Kita Melihat Iklan Sirup

Sementara itu, untuk kasus kedua, yakni terkait dengan kasus SKK Migas.

Haris Mengatakan bahwa ruang kerja lantai XI Gedung Nusantara I dan rumah milik Zainudin Amali sudah digeledah KPK terkait kasus suap.

"2. Kasus SKK Migas, bahwa ruang kerja lantai XI Gedung Nusantara I dan juga rumah Zainudin Amali sudah di geledah oleh KPK terkait pengembangan kasus suap Di Lingkungan SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini pada tahun 2014," pungkasnya. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x