Pasangan Baru Bakal Punya Dua Kartu Nikah, Bentuk Fisik dan Digital

- 23 April 2021, 21:37 WIB
Ilustrasi pernikahan anak./
Ilustrasi pernikahan anak./ /Pixabay/SplitShire

GALAJABAR - Dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Kementerian Agama terus melakukan inovasi. Salah satunya rencana meluncurkan kartu nikah digital. Inovasi tersebut juga sebagai bagian dari revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat.

Ke depan kartu nikah bisa langsung didapat secara online setelah profesi akad nikah selesai. Dengan digitalisasi tersebut, setiap pasangan baru akan memiliki dua kartu nikah fisik dan digital.

Baca Juga: Tuan Rumah Euro 2020, Bilbao Dicoret, Sevilla Jadi Alternatif

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki dalam keterangan tertulisnya yang dirilis Antara, Jumat, 23 April 2021.

Dengan kepemilikan kartu nikah digital, setiap para pasangan yang akan bepergian tak perlu lagi menenteng kartu nikah fisik yang bisa saja hilang. Tetapi tinggal membawa salinan digital sehingga praktis saat melakukan perjalanan.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Umumkan Keadaan Darurat Pandemi, Rencana Olimpiade Tokyo Tetap Berjalan

"Sekarang ini kita sedang melakukan proses digitalisasi kartu nikah. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital, dan ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," ujarnya.

Digitalisasi kartu nikah ini akan menjangkau seluruh kantor urusan agama di seluruh Indonesia. "Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita," katanya.

Baca Juga: Piala Menpora 2021, PSS Turunkan Pemain Muda, PSM Pasti Kerja Keras

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x