Diduga Pesta Jenis Sabu di Hotel, 5 Oknum Anggota Polrestabes Surabaya Diringkus Divisi Propam Mabes Polri

- 1 Mei 2021, 11:06 WIB
Kapolrestabes, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat 30 April 2021 malam.
Kapolrestabes, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat 30 April 2021 malam. /Moris Mangke/AKURATNEWS

Jika sudah terbukti, maka kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya akan dijerat dengan pasal pelanggaran kode etik profesi dan pasal pidana penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, kasus dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba sebelumnya juga telah diungkap oleh Divisi Propam Mabes Polri pada awal Maret tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Digdo Moedji

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah