Diduga Pesta Jenis Sabu di Hotel, 5 Oknum Anggota Polrestabes Surabaya Diringkus Divisi Propam Mabes Polri

- 1 Mei 2021, 11:06 WIB
Kapolrestabes, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat 30 April 2021 malam.
Kapolrestabes, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat 30 April 2021 malam. /Moris Mangke/AKURATNEWS

GALAJABAR – Tim Divisi Propam Mabes Polri dikabarkan mengamankan sebanyak lima oknum anggota asal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kelima oknum polisi tersebut ditangkap bersama tiga warga sipil yang tengah berpesta jenis sabu di Hotel Midtown Surabaya, Jumat 30 April 2021 dini hari.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima anggotanya.

Baca Juga: Lagu Pengantar Tidur Ibu (Chapter 4)

“Saya membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya,” kata Jhonny kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, yang dikutip Galajabar pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Saat ini kelima anggota yang sudah ditangkap telah dibawa ke Markas Divisi Propam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dikabarkan kelima anggota Satreskoba Polrestabes tersebut adalah, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Sementara tiga warga sipil yang juga ditangkap berinisial CC, D, dan IS.

Baca Juga: May Day 2021, Sejarah Singkat Hari Buruh yang Diperingati Seluruh Warga Dunia

Kata Jhonny, dalam penggerebekan tersebut, telah diamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi dan 8 butir pil happy five.

"Kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya itu saat ini sedang diperiksa intensif di bidang Propam Mapolda Jatim," ujarnya.

Halaman:

Editor: Digdo Moedji

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x