Refly Harun: Novel Baswedan Dilihat Sebagai Arus Radikalisme dan Diperlakukan Tak Adil!

- 5 Mei 2021, 11:46 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkap layar YouTube.com Refly Harun.

Namun, Refly tau bahwa pemerintahan itu tak hanya Jokowi saja, ada lingkaran kekuasaan yang juga berkepentingan dengan KPK dan bahkan terlibat korupsi.

“Tapi saya pahami bahwa pemerintahan itu tidak hanya satu, tidak hanya Presiden Jokowi tapi ada lingkaran-lingkaran kekuasaan di seputar Jokowi yang berkepentingan terhadap pemberantasan korupsi dan bahkan terlibat dengan korupsi,” tandasnya.

Baca Juga: Simak Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa & Waktu Shalat di Wilayah Jabodetabek untuk Rabu 5 Mei 2021

Karena adanya lingkaran kekuasaan ini, sehingga penguatan KPK pastinya tidak didukung dan pelemahan KPK menjadi hal biasa.

“Sehingga penguatan KPK pasti tidak akan didukung sepenuhnya, karena itu pelemahan KPK menjadi the common platform dari semua unsur yang bergabung di istana,” lanjutnya.

Refly lalu menjelaskan mengenai Novel Baswedan yang dilihat sebagai arus radikalisme karena beberapa faktor padahal Novel sendiri telah mengatasi banyak kasus korupsi besar.

Baca Juga: Waspada! Covid-19 di Malaysia Meningkat, Prof. Zubairi Djoerban: Gelombang itu Bisa Mendekat ke Indonesia

“Jadi, orang seperti Novel Baswedan itu tidak dilihat sebagai orang yang selama ini banyak menggarap kasus-kasus besar, mulai dari kasus Djoko Susilo hingga kasus korupsi MK Akil Mochtar, tapi dilihatnya sebagai sebuah arus radikalisme di KPK,” terangnya.

Novel sendiri, kata Refly, adalah korban dari mafia korupsi.

“Karena mungkin jenggotnya, mungkin pembawaannya yang mencirikan kelompok kanan. Akhirnya orang malah tidak berpikir bahwa dia adalah korban dari sebuah mafia korupsi yang sudah membutakan matanya,” jelas Refly.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah