Refly Harun: Novel Baswedan Dilihat Sebagai Arus Radikalisme dan Diperlakukan Tak Adil!

- 5 Mei 2021, 11:46 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkap layar YouTube.com Refly Harun.

GALAJABAR - Refly Harun selaku ahli hukum tata negara dan advokat turut menanggapi permasalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak uji formil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU KPK) pada Selasa, 4 Mei 2021.

Tak hanya itu, penyidik senior KPK seperti Novel Baswedan dan 75 anggota yang kredibel dikabarkan akan dipecat per tanggal 1 Juni 2021 mendatang karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Tak Mudik, Beckham Pilih Tambah Menu Latihan

Refly mengungkap, pelemahan terhadap KPK semakin luar biasa. Menurut Refly, KPK saat ini tak lagi menjadi lembaga luar biasa (extraordinary) melainkan hanya lembaga di bawah kekuasaan.

“Jadi, pelemahan KPK luar biasa. Padahal (seharusnya) keberadaan KPK itu justru menjadi lembaga yang extraordinary karena memberantas extraordinary crimes. Tapi sekarang KPK justru menjadi lembaga yang di bawah ketiak kekuasaan eksekutif,” ujar Refly dikutip melalui kanal Youtube Refly Harun.

Jika pemerintah di jalan yang benar, Refly mengatakan, mereka akan sepenuhnya mendukung penguatan KPK.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipecat, Rocky Gerung : Inilah Monumen Kedunguan, KPK Membutakan Dirinya Sendiri!

“Anehnya begini, saya menangkap sebuah fenomena yang menurut saya janggal. Harusnya kalau pemerintah on the right track, maka penguatan KPK itu harus didukung sepenuhnya, karena pemerintahan ingin sukses dalam melakukan pemberantasan korupsi,” katanya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x