THR Tak Sesuai dengan Harapan, Mendagri Sentil Para PNS: Syukurilah Apa yang Ada

- 5 Mei 2021, 22:14 WIB
Mendagri Tito Karnavian keluarkan Surat Edaran tentang buka bersama puasa 1442 Hijriah.
Mendagri Tito Karnavian keluarkan Surat Edaran tentang buka bersama puasa 1442 Hijriah. /Tangkapan layar/Cokie Sutrisno/

GALAJABAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pada Aparatur Sipil Negara (ASN) bersyukur dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah didapatkan.

Dengan adanya THR yang diberikan pada ASN, pemerintah menunjukan masih peduli di tengah situasi Covid-19 ini.

"Syukurilah apa yang sudah ada. Sudah ada honor, belanja pegawai banyak sekali porsinya dalam struktir APBD. Ini harus diperbaiki. Sudah dikasih lagi THR, sudah syukur," ujar Tito Karnavian dalam acara Musrenbangnas dilansir galajabar pada Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Idulfitri : Volune Sanpah di Cimahi Diprediksi Naik

Dalam keterangannya itu Tito menegaskan pada kepala daerah untuk memberikan pengertian pada jajarannya. Tito ingin menjelaskan bahwa ada banyak diluar sana yang tak mendapatkan THR tahun ini.

"Kita harus bersyukur betul untuk pegawai negeri. Tolong Kepala Daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin," tambahnya.

Dia mengajak para ASN untuk berkaca dan melihat sektor swasta lainnya yang hingga saat ini masih berjuang keras untuk mendapatkan THR.

Baca Juga: UAS Haramkan Masuk Gereja, Ulama Mesir Justru Sudah Biasa Wara-wiri Masuk Tempat Ibadah Agama Lain

"Tolong bayangkan teman-teman swasta. Mereka itu diberikan kebijakan harus membayarkan THR kepada karyawannya. Mereka berpikirnya luar biasa kerasnya. Pendapatan sudah berkurang tapi harus membayar kembali THR," ujar Tito.

Sebagai informasi, beberapa PNS menandatangani petisi yang berupa ujaran kekecewaan karena THR tak sesuai dengan dugaannya.

Pendukung petisi menyinggung soal instansi pemerintah pusat yang memberikan tunjangan besar untuk PNS-nya.

Baca Juga: Reza Arap : Setelah Nikah Stress Parah, Anak Boleh Hamil Duluan, Hubungan Gak Direstui!

Sedangkan yang lainnya mengaitkan pemangkasan THR PNS 2021 dengan besarnya anggran dana pilkada, pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM dan dana ke BUMN.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah