Bela Kasus Kerumunan HRS, Gus Nadir Sentil Orang-orang yang Melanggar Tapi Tidak Ditangkap seperti HRS

- 28 Mei 2021, 19:35 WIB
Tokoh NU, Gus Nadir alis Nadirsyah Hosen.
Tokoh NU, Gus Nadir alis Nadirsyah Hosen. /Instagram/@nadirsyahhosen_official/
GALAJABAR- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Horsen atau yang akrab disapa Gus Nadir, turut menyoroti kasus kerumunan yang menimpa Habib Rizieq Shihab.

Kali ini Gus Nadir tampak membela Habib Rizieq Shihab dengan membandingkan beberapa kasus kerumunan yang serupa.

Melalui akun Twitter pribadinya, Gus Nadir mengatakan, Habib Rizieq Shihab seharusnya tidak perlu ditangkap apalagi dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Kinerja Pemkot Cimahi Melamban, Enang: Tak Ada Proyek Strategis yang Mulai Dikerjakan

Menurutnya kalau akhirnya pelaku pelanggaran prokes dijatuhi denda, Gus Nadir menilai seharusnya langsung bayar saja.

"Seharusnya dalam kasus kerumunan HRS gak perlu ditangkap & dibawa ke pengadilan. Kalau cuma denda kan bisa lgs bayar saja," ujarnya, dikutip Galamedia, Jumat 28 Mei 2021.

Melihat Habib Rizieq Shihab diperlakukan sedemikian rupa, hati Gus Nadir pun terketuk dan langsung membandingkannya dengan kasus-kasus kerumunan yang lain.

Baca Juga: Kabar Menggembirakan! Pemkab Bandung Buka 2.543 Formasi CPNS dan CPPPK

Ia pun mempertanyakan kenapa hanya Habib Rizieq Shihab yang diperlakukan sampai ditangkap, sedangkan orang-orang yang melanggar kerumunan bukan hanya HRS.

Gus Nadir menyatakan bahwa dari perlakuan berbeda yang didapatkan HRS dengan pelanggar prokes lainnya, membuat hatinya terusik atas rasa keadilan.

"Ada rasa keadilan yang terusik ketika yang lain tidak diperlakukan sama dengan HRS," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut HRS Dimasukkan Ke Penjara Agar Pemerintah Tidak Malu!

Bahkan dengan tegas Gus Nadir menyampaikan dirinya boleh saja berbeda dengan Habib Rizieq Shihab, akan tetapi keadilan menurutnya harus berlaku pada semua pelanggar prokes.

"Kita boleh berbeda dg HRS, tpi keadilan berlaku pada semua," pungkasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab terjerat kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan pada akhir tahun lalu.

Di sisi lain, banyak tokoh-tokoh nasional yang juga melakukan pelanggaran prokes dengan berkerumun, tapi berakhir dengan permintaan maaf.

Baca Juga: 4 Kendaraan Ringsek Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Pasteur

Untuk itu, sangat jelas apabila Gus Nadir membela HRS, karena ia melihat betul adanya ketidakadilan di negeri ini.

Kini Habib Rizieq Shihab, dituntut 5 bulan penjara dan denda Rp 20 juta dalam kasus kerumunan Megamendung.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah