BPKH Raih WTP Soal Dana Haji, Teddy Gusnaidi : Gak Percaya, Keluar Aja Dari Indonesia Gabung Dengan Hamas

- 7 Juni 2021, 22:08 WIB
Ilustrasi haji 2021
Ilustrasi haji 2021 //Pixabay

GALAJABAR – Polemik pembatalan haji 2021 masih disoroti oleh sejumlah tokoh ternama dan masyarakat Indonesia serta tentu para jemaah.

Tokoh ternama serta masyarakat melayangkan berbagai pertanyaan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) soal dana haji, karena isu menyebutkan bahwa dana haji telah digunakan untuk hal lain dan telah habis.

Seolah menjawab seluruh pertanyaan itu, BPKH menjamin dana haji yang dikelolanya aman dan berkomitmen mengelola keuangan haji secara optimal, profesional, syariah, transparan, efisien, dan nirlaba.

Baca Juga: Ada yang Terancam! Akun Instagram Watchdoc Diretas Saat Kupas Habis KPK Lewat Dokumenter The End Game

Sebagai bagian menjaga akuntabilitas, transparansi dan kepercayaan umat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH diawasi oleh DPR dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnnya.

Setiap tahun secara rutin, BPK memeriksa dana pengelolaan haji. Dilansir melalui situs resmi BPKH (bpkh.go.id) hari ini, Senin, 7 Juni 2021 BPK melakukan dua jenis pemeriksaan setiap tahun yaitu pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pengelola Ibadah Haji (LK BPIH) dan Laporan Keuangan Dana Abadi Umat (LK DAU).

Sementara pemeriksaan yang lain adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau pemeriksaan kinerja.

Baca Juga: Jam di Thailand dan Vietnam Sama Kaya WIB, Dosen UI: Bukan Politik, Tapi Strategi Bisnis

BPKH dalam hal ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dua kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.

Hasil audit ini menunjukkan laporan keuangan BPKH dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik berdasarkan bukti-bukti audit.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah