Soal UU Otsus Papua, Aktivis Veronica Koman Sebut hanya Partai Demokrat yang Waras

- 17 Juni 2021, 13:10 WIB
Aktivits HAM, Veronica Koman.
Aktivits HAM, Veronica Koman. /Twitter @VeronicaKoman



GALAJABAR - Aktivis HAM asal Papua, Veronica Koman menanggapi ihwal digelarnya pembahasan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua hari ini.

Veronica Koman turut mengkritisi sikap yang diambil oleh para anggota legislatif di DPR ihwal UU Otsus Papua.

Terkait itu, Veronica Koman menyebut bahwa di parlemen hanya Partai Demokrat yang "waras". Pasalnya, hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak pembahasan.

Baca Juga: Bikin Kagum! Ternyata Ini Alasan Paul Pogba Singkirkan Botol Heineken pada Konferensi Pers Euro 2020

"Dari satu gerbong parlemen, hanya Partai Demokrat yang waras," katanya melalui cuitan Twitter Kamis, 17 Juni 2021.

Ia menambahkan bahwa Rapat Pansus RUU Otsus saat ini adalah cacat prosedur karena tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua.

"Rapat Pansus RUU Otsus saat ini cacat prosedur karena tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua," tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 17 Juni 2021: Dina Masuk ke Kamar Dewa, Nana Salah Paham

"Terima kasih juga atas poin tambahannya yang memang bagian dari aspirasi rakyat Papua," ungkapnya kepada Demokrat.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat DPR Papua menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) yang sedang dibahas di DPR-RI. Demokrat menganggap bahwa hal itu tidak sesuai dengan amanat pasal 77 dalam Undang-undang Otsus bagi Papua.

Dalam penyampaiannya, yang diwakili oleh Mustakim, Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah pusat agar konsisten dan taat terhadap pasal 77 UU Otsus tahun 2021 yang berbunyi "Usul Perubahan Atas Undang-undang Ini Dapat Diajukan Oleh Rakyat Provinsi Papua Melalui MRP dan DPRP kepada DPR-RI atau Pemerintah pusat Sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan.".

Baca Juga: Sinopsi Ikatan Cinta Rabu 17 Juni 2021: Depresi Diusir Nino, Elsa Susun Rencana Balas Ricky, Andin dan Al

Adapun beberapa poin yang menjadi pendapat Fraksi partai Demokrat terkait Otsus Papua adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah gagal dalam menjalankan dan mengimplementasikan kebijakan Otonomi khusus di Papua selama 7 tahun terakhir.

2. Sektor-sektor Kementerian gagal dalam menerjemahkan implementasi Undang-Undang Otsus Provinsi Papua.

Baca Juga: Sahamnya Turun Akibat Aksi Ronaldo, Ini Kontribusi Coca-Cola Company di Industri Bola

3. Otonomi khusus Provinsi Papua bukanlah persoalan dana saja.
(Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x