Jokowi Sukses Lumpuhkan KPK dan Bagi-bagi Jatah BUMN, Ernest Prakasa: Pedes Tapi Bener

- 20 Juni 2021, 15:01 WIB
Ernest Prakasa
Ernest Prakasa /Ig @ernestprakasa
 
GALAJABAR - Baru-baru ini, komika sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa kembali menyoroti perihal kewenangan Presiden Jokowi. 
 
Melalui akun Twitter pribadinya @ernestpraksa, ia tampak mengomentari pernyataan mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas soal kesuksesan pemerintahan Jokowi.
 
Ernest Prakasa menyoroti pernyataan Busyro Muqoddas yang menuding pemerintahan Jokowi sukses melumpuhkan KPK serta membagi-bagi jabatan komisaris BUMN untuk para pendukung rezim.
 
 
Menanggapi pernyataan tersebut, lantas Ernest Prakasa pun turut membenarkan tudingan Busyro Muqoddas terhadap Pemerintahan Jokowi tersebut.
 
"Pedes tapi bener," tulis Ernest Prakasa dilansir Galajabar dari akun Twitter @ernestpraksa pada Minggu, 20 Juni 2021.
 
Sebelumnya, Busyro mengatakan bahwa rezim saat ini telah sukses melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
 
Tak hanya itu, mantan Ketua KPK tersebut menyebut bahwa rezim ini sukses membagi-bagikan jabatan komisaris BUMN kepada pihak-pihak yang mendukungnya.
 
Pernyataan Busyro tersebut disampaikan dalam diskusi dengan Fisipol UMY bertajuk "Agenda Mendesak Penguatan KPK: Perspektif Hukum, Politik, Pemerintahan dan Demokrasi" yang digelar pada Sabtu, 19 Juni 2021 kemarin.
 
Menurutnya, pelemahan KPK termasuk dalam success story dari Pemerintahan Jokowi.
 
"Itu melumpuhkan KPK dengan sempurna. Bisa dikatakan sebagai success story dari Pak Jokowi," ujar Busyro Muqoddas dilansir Galajabar dari saluran YouTube Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY.
 
 
Ia menuturkan, pelemahan KPK ini sangat jelas terlihat dalam kisruh yang terjadi perihal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang diselenggarakan oleh KPK bersama BKN.
 
Seperti yang telah diketahui publik, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam TWK, yang mana 51 pegawai di antaranya dinyatakan akan dipecat dan tak bisa lagi bergabung dengan KPK.
 
Sementara itu, 24 orang lainnya dinyatakan masih bisa dibina dan masih bisa bergabung dengan KPK.
 
 
Pemecatan 51 pegawai KPK ini lantas semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
 
Tak sedikit yang lantas berpikir bahwa TWK yang dianggap menyingkirkan para pegawai berintegritas ini menguntungkan para koruptor.
 
Pasalnya, kebanyakan dari pegawai yang tak lulus dan dipecat adalah mereka yang tengah menangani kasus korupsi besar, seperti korupsi ekspor benur dan bansos. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x