Menurut Adib, orang yang mengalami KIPI dianjurkan berkonsultasi dengan dokter jika mengalami reaksi yang lebih berat dari demam, pegal, atau nyeri kepala seusai menerima vaksin COVID-19.
“Masyarakat bisa ke rumah sakit sekitar 1x24 jam usai menerima vaksin (jika reaksi memburuk),” ujar Adib.***