Utang Indonesia Melampaui Rekomendasi IMF Sebesar 25 – 35 Persen, Yan Harahap: Ngeri-ngeri

- 23 Juni 2021, 18:28 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

Lebih lanjut, pihak BPK menyatakan, utang Indonesia tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Jalur Masuk dan Keluar Pasar Atas Baru Kota Cimahi Direkayasa

Diketahui rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77% melampaui rekomendasi IMF sebesar 25% - 35%.

Menanggapi hal ini, Yan Harahap berkomentar singkat melalui akun Twitternya @YanHarahap hari ini, Rabu, 23 Juni 2021.

“Ngeri.. ngeri,” tulisnya. ***

 

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah