Sidang Putusan Rizieq Shihab Ricuh! Simpatisan Lempari Aparat dengan Batu

- 24 Juni 2021, 12:28 WIB
Massa simpatisan Rizieq Shihab mengepung "flyover" Pondok Kopi saat sidang putusan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. ANTARA/Yogi Rachman
Massa simpatisan Rizieq Shihab mengepung "flyover" Pondok Kopi saat sidang putusan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. ANTARA/Yogi Rachman /

Pihak kepolisian menangkap sekitar 200 orang yang diduga sebagai simpatisan HRS karena kedapatan membawa senjata tajam dan ketapel.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma, akhirnya para simpatisan tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Luar Biasa, Petani Milenial Dapat Kantongi Rp27,5 Juta

Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau, namun Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.

Polisi juga turut menyita sejumlah senjata tajam seperti pisau hingga ketapel dari salah seorang simpatisan.

Sebagai informasi, Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis terkait kasus tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, HRS dituntut 6 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah