Dalami Kasus yang Menjerat Bupati Bandung Barat Non Aktif, Ini yang Dilakukan KPK

- 25 Juni 2021, 09:27 WIB
Bupati Non Aktif KBB, Aa Umbara./Antara/
Bupati Non Aktif KBB, Aa Umbara./Antara/ /

 

GALAJABAR - Pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM).

Bahkan pada Kamis 24 Juni 2021, KPK memeriksa 12 saksi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Daerah Bandung Barat untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Copa America 2021: Taklukan Chile, Paraguay Kantongi Tiket Babak 8 Besar

Ke 12 saksi tersebut, yakni Ibrahim Aji, Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana, Anang Widianto, Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin, Dian Soehartini, Dewi Andhani, dan Deni Ahmad.

Pemeriksaan digelar perkantoran Pemkab Bandung Barat (Aula Wakil Bupati).

12 saksi juga dikonfirmasi terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain Aa Umbara, seperti dilansirkan Antara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 3 Kali dengan Jarak Luncuran 3.000 Meter

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x