PPKM Darurat Diberlakukan di Jawa-Bali, DImulai Tanggal 3 Sampai 20 Juli 2021

- 1 Juli 2021, 13:19 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Setkab.go.id/

GALAJABAR - Di tengah lonjakan kasus CovId-19,  pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

Kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Annisa Pohan Didoakan Pakar Statistika: Semoga Allah SWT Berikan Kesembuhan

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ksta Jokowi dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.

““Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” tambahnya dilansir dari setkab.go.id.

Lebih jauh Kepala Negara memaparkan, pada PPKM Darurat ini akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Baca Juga: Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras, Forkopimda Kabupaten Bandung Komitmen Menuju Zero Minol

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” imbuhnya.

Pemerintah, imbuh Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah