Daftar Obat Covid-19 yang Harga Eceran Tertingginya Sudah Ditetapkan Menkes

- 5 Juli 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi Covid-19. Daftar obat Covid-19 yang harga eceran tertingginya sudah ditetapkan Menkes.
Ilustrasi Covid-19. Daftar obat Covid-19 yang harga eceran tertingginya sudah ditetapkan Menkes. /Pixabay.com/Geralt

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp3.965.000 per vial
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg (tablet) Rp7.500 per tablet
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial

Baca Juga: BEM UI Dituding ‘Mesra’ dengan PD, Ricky Kurniawan: Leon Itu Anak Kader PDIP dan Pendukung Jokowi

10. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet
11. Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial

Menkes lalu menjelaskan bahwa kesebelas obat tersebut yang sering digunakan dalam menangani Covid-19, dan mphon dipatuhi peraturannya.

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Saya tegaskan di sini, saya sangat tegaskan di sini kami harap aturan harga obat itu agar dipatuhi,” tegas Budi.

Hal ini menjadi keprihatinan ketika krisis kesehatan melanda, tetapi masih ada kelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi dengan menimbun dan menaikan harga obat di pasaran untuk mengambil keuntungan yang besar.

Baca Juga: Khawatirkan Kondisi Para Nakes, Susi Pudjiastuti: Pak Panglima TNI, Beri Mereka Tambahan Gizi Makanan

Masyarakat diminta tidak membeli obat terkait secara bebas, termasuk melalui platform daring secara ilegal.

Pengaturan batas atas harga obat terapi bagi pasien Corona perlu dilakukan, selain mencegah lonjakan harga, pengaturan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan yang tidak wajar saat pandemi seperti sekarang yang merugikan kepentingan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah