Selain itu, ada juga data-data yang wajib untuk disertakan dalam usulan BLT UMKM sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Film F9 Terlaris di Masa Pandemi Covid-19, Bukukan Penghasilan 500 Juta Dolar Amerika Serikat
Setelah mendaftarkan diri, cek apakah masuk dalam list penerima atau bukan. Berikut langkah-langkah mengecek daftar penerima bantuan di BLT UMKM Mei 2021:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang telah disediakan
3. Lalu masukan kode verifikasi
4. Selanjutnya ke proses inquiry
5. Setelah berhasil verifikasi akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Juli 2021: Tak Jera, Elsa Malah Ingin Balas Dendam ke Al-Andin
Jika nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka bisa langsung mendatangi kantor cabang BRI untuk mencairkan dana Rp1,2 juta dengan membawa dokumen sebagai berikut:
1. Membawa buku tabungan
2. Membawa kartu ATM
3. Membawa KTP
4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerima dan Banpres.***